Parepare, zona-pantau.com — Dugaan permainan ‘Ketua Kelas’ proyek di Kota Parepare sangat jelas terjadi kongkalikong dengan rekanan.
Pasalnya, sebuah rekanan disebut-sebut sudah mulai bekerja di lapangan meski proses lelang resmi belum menetapkan pemenang.
Akktivitas pekerjaan sudah terlihat di lokasi proyek sejak beberapa hari lalu. Sementara pengumuman di laman resmi Unit Layanan Pengadaan (ULP) belum tertera siapa pemenang lelang.
Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kalau belum ada pemenang lelang, maka belum boleh ada pekerjaan. Itu jelas menyalahi aturan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Ahmad Basri Kordinator KPP, Rabu (29/10/2025).
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk turun memeriksa indikasi praktik kongkalikong antara pihak rekanan dan pengaturan proyek.
“Jangan sampai ini hanya proyek titipan yang dikerjakan lebih dulu karena sudah ada kesepakatan di belakang,” tegasnya.
Menurutnya, Pihak pengawas dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam pelaksanaan proyek.
“Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan lelang dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H Makmur mengatakan, kontraknya sudah ada.
“Sudah ada kontraknya, hanya saja baru hari ini ditandatangani kontraknya. Ada kontraknya sama staf saya,” Katanya.
Kabag PBJ Kota Parepare, Aswin mengatakan, Pada proses tahap kontrak proyek itu mulai tanggal 21 sampai 28 setiap bulannya.
“Artinya itu tergantung dari pihak Dinas terkait, apakah dia tandatangani kontraknya di tanggal 21 atau tanggal 28. Kan bisa saja misalnya kontraknya ditandatangani tanggal 21, 22 atau tanggal 28,” Jelasnya. (*)











