Pinrang, zona-pantau.com — Sejumlah proyek fisik yang saat ini sudah berjalan di wilayah Kabupaten Pinrang menjadi sorotan, Jumat (23/01/2026).
Betapa tidak, dugaan Mark up dari pelaksanaan proyek fisik tersebut sangat rawan.
Dugaan Mark up itu dikarenakan adanya kongkalikong dengan pelaksanaan dan pihak pemberi kerja.
Hal itu menjadi perhatian khusus bagi LSM Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) Kabupaten Pinrang.
Koordinator ITCW, Jasmir L. Lainting menuturkan pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan barang bukti dugaan Mark up proyej fisik dari awal pelaksanaan.
“Sejak awal kami lakukan monitoring dan sejumlah titik kami temukan adanya dugaan mark up,” katanya.
Dia mengurai, khususnya pekerjaan lapisan pondasi dan pengecoran serta pengaspalan ditemukan ada penyimpangan pekerjaan.
“Dugaan indikasi mark up ini akan kami laporkan ke polisi,” tutupnya. (Toj)


















