Parepare, zona-pantau.com — Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare yang bergulir di Polres Parepare memasuki babak baru.
Dimana kasus itu melibatkan anggota DPRD Parepare priode 2019-2024 dan priode 2024-2029.
Kasus ini ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp4 Milliar lebih sesuai hasil audit BPKP. hal itu disampaikan oleh Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, Senin (15/06/2026).
Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan pada kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare sejak 2021 sampai bulan Mei 2025.
Dia menambahkan, untuk menentukan tersangka, pihaknya butuh gelar perkara setelah mendapat hasil audit BPKP.
“Dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka siapa-siapa pihak yang akan ditetapkan dan itu butuh gelar perkara yang akan digelar dalam waktu dekat,” bebernya.(*)


















