Parepare, zona-pantau.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kota Parepare terhadap 2 (Dua) Ranperda, Selasa (09/07/2024).
Ranperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023 dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam (RSA) bersama Suyuti dan Yusuf Lapanna.
Hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, Paripurna ini kita mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD.
Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD maka selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama.
“Untuk agenda penetapan dan persetujuan Ranperda LPj ABPD 2023, Kami sudah jadwalkan besok. Tapi menunggu konfirmasi kehadiran dan kesiapan dari Pj Walikota Parepare karena ini harus ditandatangani bersama,” katanya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam menanggapi adanya beberapa pandangan fraksi-fraksi DPRD.
“Apa yang menjadi rekomendasi akan kami tindaklanjuti. Saat ini sudah dalam proses,” singkatnya.(Rls)