Parepare, zona-pantau.com — Proyek revitalisasi sekolah di Kota Parepare saat ini diterpa dengan isu pungutan fee dan orang titipan, Kamis (01/10/2026).
Dimana isu menyebutkan seseorang yang dekat dengan Walikota Parepare yang melakukan pungutan fee dari setiap sekolah penerima anggaran.
Bukan hanya itu, pelaksana atau pekerja proyek merupakan orang titipan dari orang dekat Walikota Parepare.
Isu tersebut sudah menjadi perbincangan di meja warkop dan media sosial.
Walaupun, pungutan fee dan orang titipan masih sebatas isu. Namun Kepala SMPN 6, Drs Purwaka tidak menapiknya.
Diketahui, UPTD SMP Negeri 6 Parepare menjadi salah satu satuan pendidikan di Kota Parepare yang mendapatkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program revitalisasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang disalurkan langsung dari rekening pusat ke rekening satuan pendidikan penerima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran revitalisasi untuk sejumlah SD dan SMP di Parepare mencapai sekitar Rp8 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, pembangunan prasarana baru, penataan lingkungan, hingga dukungan digitalisasi pembelajaran.
Kepala UPTD SMPN 6 Parepare, Drs. Purwaka menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut.
Menurutnya, revitalisasi sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman bagi peserta didik.
“Kami mengisi data Dapodik, dan Dinas Pendidikan yang mengajukan ke Pusat. Kami disini terima jadi. Artinya mulai dari perencanaan, RAB, desain dan dana itu sudah lengkap semua,” jelasnya.
Sesuai petunjuk teknis Kemendikdasmen, pelaksanaan revitalisasi dilakukan dengan mekanisme swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan unsur sekolah, masyarakat, dan tenaga ahli konstruksi, dengan Dinas Pendidikan sebagai pengawas.
“Jadi saya hanya sebagai penanggungjawab didalam struktur P2SP. Pembentukan P2SP itu sesuai petunjuk dari Dinas. Untuk lebih jelasnya kita ke Dinas, Kasi Sapras,” katanya.
Menurutnya, Sesuai data Dapodik sudah lengkap semua melalui Juknis pelaksanaan.
“Bangunan ini memang sudah layak mendapat revitalisasi, karena sudah rubuh,” ujarnya.
Ditanya soal isu adanya fee yang diserahkan Kepala Sekolah ke seseorang melalui Dinas.
Purwaka mengaku jika isu sudah berkembang dan beredar dan tidak menapik hal itu. Namun dirinya mengatakan, tidak ada penyerahan fee tersebut.
“Ini sekarang ada suratnya, rapat koordinasi, mungkin terkait itu. Isu-isu itu,” bebernya.
Secara terpisah, Haeruddin Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan Kota Parepare yang dihubungi melalui telepon genggam belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, masih butuh konfirmasi lebih lanjut. (*)


















