Parepare, zona-pantau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, Senin (15/07/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam bersama Fraksi Nasdem Suyuti, dan dihadiri oleh anggota dewan secara kuorum.
Dari eksekutif hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Pada kesempatan itu, Pemkot dan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perda LPj APBD 2023 antara Pj Wali Kota Akbar Ali dengan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam.
Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, Setelah dilakukan rapat paripurna persetujuan dan penetapan, berarti kami sudah menerimah semua laporan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Sementara, Pj Walikota Parepare, Akbar Ali dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD.
Karena setelah menjalani beberapa tahapan proses dan hari telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia, yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare,” ucapnya.(Rls).