Parepare, zona-pantau.com — Dua kali Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare terus diwarnai prilaku pejabat pemerintah kota (Pemkot) Parepare yang mempertontonkan etika yang buruk.
Betapa tidak, agenda paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2026 yang digelar Senin (24/11/2025) kembali pejabat Pemkot Parepare walk Out.
Tidak hanya itu, Wali Kota Parepare, H Tasming Hamid, secara mengejutkan menolak hadir tanpa alasan.
Dua pejabat Pemkot Parepare yang ikut pada paripurna itu memilih melakukan aksi walkout (keluar ruangan). Sebelumnya, walk out itu juga dilakukan oleh Sekertaris Daerah, Amarung Agung Hamka, karena perbedaan pendapat mengenai anggaran pakaian seragam sekolah.
Ketidakhadiran Wali Kota dalam agenda penetapan APBD-yang notabene merupakan “napas” pembangunan daerah-dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap nasib masyarakat Parepare.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik kursi kosong Wali Kota.
Berdasarkan konfirmasi dari Asisten 1 Pemkot Parepare yang sempat hadir, ketidakhadiran tersebut bukan karena halangan mendesak, melainkan karena ketidakersediaan.
“Tadi kita memberi kesempatan Pak Asisten 1 menghubungi Wali Kota atau Sekda. Tapi yang disampaikan Pak Asisten 1, Pak Wali Kota tidak bersedia hadir,” ungkap Kaharuddin di Ruang Paripurna DPRD Parepare.
Dia menegaskan, kehadiran kepala daerah dalam penetapan APBD adalah wajib karena menyangkut legitimasi program pembangunan setahun ke depan.
“Kenapa kita (DPRD) menyetujui? Karena kita sayangkan sekali di tahapan akhir masa Wali Kota tidak datang. Ini menyangkut nasib masyarakat Parepare,” tambahnya.
Rapat yang dimulai pukul 11.11 Wita itu semakin tegang ketika dua pejabat Pemkot, yakni Kabag Hukum Nurwana dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman, melakukan interupsi.
Meski rapat telah dinyatakan kuorum dengan kehadiran 18 anggota dewan, Dede menyatakan mereka hanya ditugaskan untuk agenda pembahasan Propemperda, bukan penetapan APBD.
Setelah DPRD memutuskan tetap melanjutkan agenda penetapan APBD demi kepentingan publik, kedua pejabat tersebut meminta izin dan langsung meninggalkan ruangan sidang (walkout).
Aksi ini memperlihatkan adanya boikot terselubung dari pihak eksekutif terhadap keputusan legislatif.
Aksi boikot ini diduga kuat dipicu oleh perbedaan pendapat mengenai anggaran bantuan seragam sekolah.
Pemkot mendesak penganggaran segera, namun DPRD bersikukuh meminta Pemkot menyiapkan regulasi atau payung hukumnya terlebih dahulu sebagai bentuk kehati-hatian.
“Kita siapkan nanti di perubahan APBD. Karena DPRD mau ada persiapan regulasi sebelumnya. Kalau tidak ada regulasinya kami ragu, kami dalam proses kehati-hatian juga,” jelas Kaharuddin meluruskan polemik tersebut.
DPRD Parepare mengambil langkah tegas dengan tetap mengetuk palu pengesahan APBD 2026.
Kaharuddin menegaskan bahwa seluruh mekanisme, mulai dari KUA-PPAS hingga pendapat akhir, telah dilalui secara prosedural.
Dokumen APBD beserta berita acara pengesahan, termasuk catatan mengenai ketidakhadiran Wali Kota, segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, untuk dievaluasi.
“Terserah Pak Gubernur seperti apa melihatnya, tapi yang jelas kami akan melengkapi semua dokumennya,” tegas Kaharuddin.
Ia menutup dengan peringatan bahwa sikap ego sektoral yang ditunjukkan Pemkot hari ini berpotensi menimbulkan stigma buruk di mata masyarakat.
“Ini bisa menimbulkan stigma yang tidak bagus dari masyarakat kepada kita, seolah hubungan Wali Kota dengan DPRD tidak baik, yang seharusnya tidak ada seperti itu,” pungkasnya.(*)


















