Parepare, zona-pantau.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare tetap mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, meski Walikota Parepare tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut, Senin (24/11/2025).
Keputusan ini diambil setelah Asisten I Pemerintah Kota Parepare menyampaikan bahwa Walikota tidak bersedia hadir tanpa alasan jelas.
“Kami minta Asisten I untuk mengkonfirmasi kehadiran Walikota atau Sekda, tapi yang disampaikan oleh Asisten I, bahwa Walikota tidak bersedia hadir,” kata Kaharuddin Kadir, Ketua DPRD Parepare usai sidang paripurna.
Dia menegaskan bahwa proses pengesahan tetap dilakukan karena semua mekanisme, mulai dari penyerahan hingga pandangan akhir fraksi, telah dilalui.
“Kami sangat sayangkan di tahapan akhir kita tidak lakukan pengesahan, karena ini menyangkut nasib masyarakat Parepare,” tegasnya.
Terkait perbedaan pendapat mengenai anggaran bantuan seragam sekolah, DPRD Parepare menyatakan kesiapan untuk membahasnya lebih lanjut.
“Kami siapkan ruang untuk perbaikan penganggaran pakaian seragam anak SMA dalam perubahan APBD. DPRD ingin ada persiapan regulasi sebelumnya, karena kami dalam proses kehati-hatian dan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa penganggaran seragam sekolah untuk SMA merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan didukung sepenuhnya.
“DPRD sangat setuju dengan penganggaran pakaian seragam anak SMA, karena itu ada di dalam RPJMD dokumen pembangunan daerah,” katanya.
Menurutnya, Setelah dilakukan pengesahan APBD tahun 2026 ini, pihaknya akan membawa ke Pemerintah Provinsi sebagai tindaklanjut. (*)


















