Parepare, zona-pantau.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menyetujui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, (07/01/2026).
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Parepare.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mengatakan, Pemerintah daerah ketika mengajukan draf Ranperda revisi Perda Nomor 8 Tahun 2016 itu hanya 28 OPD.
“Setelah kita melakukan pencermatan dan perumpunan urusan, kita akhirnya mendapatkan 29 OPD,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam Ranperda itu ada 6 dinas yang dirampingkan. Keenam dinas dirampingkan untuk mengefisienkan anggaran belanja gaji pegawai.
“Jadi badan ini yang kita pecah dari 5 menjadi 6. Dinas juga ada 20 kemarin kita gabung-gabungkan menjadi 14. Ini dalam rangka efisiensi dan amanat dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” katanya.
Menurutnya, Saat ini Ranperda itu sudah disetujui 5 fraksi DPRD dan selanjutnya akan dikonsultasikan ke biro hukum Pemprov Sulsel.
“Hasilnya ini akan kita bawa lagi ke Biro Hukum Provinsi untuk diadakan fasilitasi. Kemudian kembali baru kita persetujuan bersama dengan pemerintah,” katanya.
Berikut daftar 29 OPD yang disetujui yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.
Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Soreang, Kecamatan Ujung, Kecamatan Bacukiki, Kecamatan Bacukiki Barat, UPT RSUD Andi Makkasau, UPT RS Hasri Ainun Habibie. (*)


















