Parepare, zona-pantau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha ritel modern, Rabu, (03/07/2024).
DPRD melalui gabungan komisi turun lapangan langsung ke lokasi ritel modern yang dilakukan secara acak.
Lokasi pertama yang di sidak, yakni Inodmaret. Lalu Alfa Mart, terakhir Alfa Midi.
Ikut dalam kegiatan Sidak tersebut yakni, ketua komisi I, Rudi Nadjamuddin, Komisi II, Yusuf Lapanna dan Komisi III, Ibrahim Suanda serta anggota masing-masing komisi.
Dari hasil sidak itu, DPRD meminta salah satu ritel modern agar ditutup sementara, karena dokumen perzinan diduga belum lengkap.
Selain soal dokumen perizinan, juga ditemukan para tenaga kerja masih dominan warga luar Parepare.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I, Rudi Nadjamuddin menekankan, pentinganya untuk merajuk pada Undang-undang yang berlaku.
Dia pun menjelaskan tentang hirarki peraturan perundang-undangan. “Kita harus mengikuti hirarki peraturan perundang-undangan,” katanya.(Rls)