Parepare, zona-pantau.com — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dengan agenda pandangan akhir fraksi diwarnai aksi tak terpuji oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarung Agung Hamka, Kamis (20/11/2025)
Pada prosesi berlangsungnya paripurna itu, Sekda walk out (keluar meninggalkan ruang rapat) beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, DPRD membahas anggaran pakaian seragam untuk peserta didik tingkat SMA.
Sappe anggota DPRD Parepare mengatakan, Pihaknya tidak menolak anggaran pakaian seragam sekolah untuk peserta didik SMA.
“Pada intinya DPRD tidak menolak untuk penganggaran, bahkan pimpinan kami dan kami sepakati bersama itu mau menambah, Dari Rp2 milliar menjadi Rp3 milliar, asal sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
“Kami paham APBD itu berbasis kewenangan. Apapun caranya, ia mau alihkan karena tidak disimpan di Dinas Pendidikan mau dia simpan di Kesra, Dengan alasan apapun, mau disimpan di Dinas Sosial dengan alasan Bansos, itu sudah ada ketentuan, boleh,” jelasnya.
“Tetapi bikin MoU membuat PKS (perjanjian kerjasama), serta sering anggaran. Jadi tidak ada yang menolak,” tambahnya.
“Kami hanya melindungi, agar tidak berimplementasi dengan hukum. Baik di DPRD sebagai banggar karena ikut menyetujui. Bisa saja muncul mens rea (niat jahat), juga dengan pemerintah,” katanya.
“Bahkan saya sendiri sempat bertanya kepada tim TAPD, Bahwa, adakah yang mau menjadi PPK disini. Kabag Kesra-nya tidak mau jadi PPK. Yang lainnya juga tidak ada yang mau. Jadi jelas dia juga ada unsur kehati-hatian, itulah yang kita lakukan,” katanya.
Pihaknya meminta kepada pihak Pemerintah agar anggaran itu disimpan dan akan dibahas di APBD Perubahan, selama itu sudah sesuai dengan perundang-undangan.
“Makanya kami meminta kepada mereka kami menjanji sepakat bersama. Anggaran tidak dikemana-manakan. Kemudian lakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah provinsi agar ada MoU, nanti di perubahan kita anggarkan,” katanya.
Menurutnya, walk out-nya Sekda merupakan tindakan yang keliru dilakukan. Itu hanya undangan Pemerintah datang dalam rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan akhir fraksi
“Sekda ini memperlihatkan bentuk arogansi dalam menjalankan tupoksi sebagai pemerintahan,” katanya.
“Jadi saya rasa Walikota paham, jadi Walikota wajib memberikan sanksi kepada sekda tersebut,” tutupnya. (*)


















