Parepare, zona-pantau.com – sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muhammad Husni Syam, hadir sebagai narasumber utama pada Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Kenari Kota Parepare, Kamis (26/09/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 50 pelaku usaha dari berbagai sektor di Kota Parepare hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut
Pada kesempatan itu, Husni Syam didampingi Kepala DPMPTSP Parepare, St Rahmah Amir.
Sekda Parepare, Husni Syam, berharap para pelaku usaha yang hadir dapat mengikuti Bimtek dengan baik agar mereka yang sebelumnya kurang paham dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait pelaporan LKPM.
“Saya berharap para pelaku usaha yang hadir di sini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga mereka yang mungkin belum paham bisa lebih mengerti dan memahami kewajiban mereka,”katanya.
Kegiatan Bimtek LKPM ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan investasi di Parepare dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya pelaporan yang transparan dan akuntabel.
Sementara,Tri Mallombasi, Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Sulsel, menjelaskan tujuan dari kegiatan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan realisasi investasi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Parepare.
Selain itu, Bimtek ini juga memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi secara langsung kepada pihak provinsi.
“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan realisasi investasi di Sulsel, terutama di Parepare,”katanya.
Tri juga menyampaikan, Bimtek LKPM merupakan kegiatan rutin setiap tahun di Kota Parepare dengan tujuan para pelaku usaha semakin memahami kewajiban mereka dalam melaporkan perkembangan investasi.
“Setiap tahun kami menyelenggarakan kegiatan ini di Parepare. Tahun ini, kami mengundang 50 pelaku usaha yang berbeda dari tahun sebelumnya. Kami tidak hanya melakukan Bimtek, tetapi juga sering berinteraksi langsung dengan pelaku usaha di Parepare, terutama yang berada di bawah kewenangan provinsi,” tambahnya.
Tri tidak menampik masih adanya pelaku usaha yang acuh terhadap kewajiban melaporkan LKPM.
“Padahal, laporan ini sangat penting untuk memantau sejauh mana perkembangan investasi yang telah mereka lakukan,”tutupnya.(Rls)