Parepare, zona-pantau.com — Pengangkatan Pakar dan Ahli DPRD Parepare dipertanyakan, karena proses seleksi dianggap tidak jelas. Hal itu disampaikan oleh Makmur Raona Praktisi Hukum Kota Parepare, Sabtu (19/07/2025).
Menurutnya, Pengangkatan pakar dan ahli di DPRD Parepare melalui seleksi yang tidak transparan dan objektif.
“Pengangkatan pakar dan ahli harus dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa mereka yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai,” katanya.
Dia menambahkan, Setelah pengangkatan mereka tentunya ada pemberian honor, tentu ini juga menjadi pertanyaan.
“Bagaimana dan dasar apa mereka digaji. Penetapan ahli dan pakar ini apa yang menjadi tolak ukur,” katanya dengan bertanya.
Secara terpisah, Sekertaris Dewan (Sekwan) Parepare, Arifuddin Idris menjelaskan, pengangkatan ahli dan pakar DPRD itu sesuai aturan yang berlaku.
“Ahli dan pakar itu merupakan kebutuhan DPRD, Makanya tidak dibuka secara umum,” jelasnya.
Lebih jauh, Arifuddin menambahkan, Sejumlah nama yang muncul itu berasal dari fraksi DPRD.
“Dari sekian banyak nama yang masuk, maka DPRD Parepare melaksanakan paripurna untuk memilih dan menetapkan ahli dan pakar sesuai yang kebutuhan,” Jelasnya.
Untuk honor, para tenaga ahli dan pakar ini dibayar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Sk-nya berlaku 1 tahun anggaran, hanya saja, tahun ini ada keterlambatan dan berlaku Sk-nya terhitung Juni,” tutupnya.(*)


















