Parepare, zona-pantau.com — Proses penerimaan siswa baru di SMP Negeri 2 Parepare diduga ada kesengajaan dari pihak panitia untuk mempersulit persyaratan.
Saat ini Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Parepare terus menuai sorotan dari orang tua calon siswa.
Berbagai dalil (Alasan Red) panitia penerimaan siswa baru dinilai ribet yang membuat orang tua calon siswa kebingungan.
Bahkan, Jalur prestasi yang dibuka, tidak semua dapat diterima, seperti halnya Sertifikat atlet yang dikeluarkan oleh KONI Parepare tidak dianggap.
Seorang wali murid dari pelajar berinisial SR, siswa kelas VI SD Negeri 78 Parepare, mengadukan ketidaksesuaian penerapan jalur zonasi saat proses pendaftaran.
Ibu dari dua anak tersebut mengaku heran karena anaknya tidak masuk dalam jalur zonasi, meskipun jarak rumah mereka ke SMPN 2 Parepare hanya sekitar 1,3 kilometer.
Ia justru diarahkan untuk mendaftar melalui jalur prestasi, yang menurutnya tidak relevan dengan kondisi anaknya.
“Waktu mendaftar saya digiring ke jalur prestasi, padahal seharusnya masuk zonasi karena jarak rumah kami paling dekat, sekitar 1,3 kilometer. Sementara sekolah yang ditunjukkan untuk zonasi jaraknya justru lebih jauh, sekitar 2,2 kilometer,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Ia juga mempertanyakan mekanisme tersebut karena anaknya tidak memiliki sertifikat atau piagam prestasi yang menjadi syarat utama pada jalur prestasi tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran akan transparansi dalam proses seleksi.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 2 Parepare, Hasanuddin, menyampaikan bahwa pihak sekolah hanya menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Parepare.
“Kami di satuan pendidikan hanya mengacu pada data dan petunjuk dari Dinas Pendidikan. Untuk penjelasan lebih detail, sebaiknya langsung ke dinas,” singkatnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Dede Harirustaman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan serupa sejak hari kedua pembukaan SPMB.
“Sudah ada beberapa aduan yang masuk, saat ini kami tampung terlebih dahulu. Ke depan akan dilakukan evaluasi, khususnya pada penggunaan aplikasi dan pelaksanaan di satuan pendidikan,” jelasnya.
Berdasarkan data panitia SPMB SMP Negeri 2 Parepare, tahun ini sekolah tersebut menerima total 320 siswa baru.
Terbagi dalam empat jalur, yakni jalur domisili (144 siswa), afirmasi (64 siswa), prestasi (96 siswa), dan mutasi (16 siswa).
Untuk jalur domisili, cakupan wilayah meliputi beberapa kelurahan seperti Lakessi, Watang Soreang, Ujung Lare, dan Bukit Indah.
Namun, tidak semua wilayah dalam kelurahan tersebut masuk dalam zonasi.
Di Kelurahan Bukit Indah, misalnya, hanya RW 1 hingga RW 7 dan RW 11 yang termasuk dalam cakupan zonasi.
Panitia SPMB SMPN 2 Parepare, Wahyudi, menegaskan bahwa pembagian wilayah tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB dimulai sejak 18 hingga 26 Mei 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juni.
Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran ulang pada 3 hingga 11 Juni, serta proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 29 Juni 2026. (Rls)


















