Pinrang, zona-pantau.com — Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) Sulawesi Selatan mendesak Pj Bupati Pinrang untuk segera copot Kapala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Desakan itu dampak adanya dugaan pungutan liar untuk pengurusan cetak administrasi kependudukan.
Desakan itu disampaikan oleh, Yus Rizal Ketua LSM LAPAK SulSel, Selasa (07/01/2025).
Dia menyampaikan, Kuatnya dugaan pungli itu terjadi atas temuan dilapangan adanya masyarakat yang diminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi kependudukan.
Permintaan uang tersebut dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan Disdukcapil Kabpaten Pinrang kepada masyarakat yang hendak mencetak KTP.
Prilaku oknum Disdukcapil memasang tarif yang berpariasi, sesuai administrasi kependudukan, mulai Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per item.
“Kami sangat sayangkan terhadap tindakan oknum Disdukcapil Kabupaten Pinrang yang memberikan tarif terhadap masyarakat seperti cetak KTP 50 ribu, Cetak KK 25 ribu, Akte 50 ribu. Apakah mereka tidak sadar kalau tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas,” katanya.
Dia berharap, agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agae turun melakukan penyelidikan sebagai tindakan terhadap pelaku pungutan liar dilingkup Disdukcapil.(Toj)