banner 728x250
DAERAH  

Plh Sekda Buka Rakor Lintas Sektor Pencegahan KTA

banner 120x600
banner 468x60

Barru, zona-pantau.com — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Pencegahan Perkawinan Anak Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula DPMD Barru, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barru.

banner 325x300

Menjadi forum penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Barru.

Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin menegaskan bahwa program yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Merupakan langkah strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmen kuat terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.

Sejalan dengan perhatian Bupati dan Wakil Bupati Barru dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

“Tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta menyelaraskan langkah antar pemangku kepentingan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah yang terukur dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi harus memiliki target yang jelas, frekuensi yang terukur, serta sasaran yang tepat agar dapat dievaluasi secara efektif.

Pemerintah Kabupaten Barru, lanjutnya, juga telah memiliki sejumlah capaian dalam mendukung perlindungan anak.

Diantaranya tersedianya gedung layanan perlindungan perempuan dan anak yang representatif serta rumah perlindungan sementara (shelter) bagi korban.

Namun demikian, ia mengingatkan masih adanya tantangan di masyarakat terkait pandangan keliru yang menganggap perkawinan anak sebagai solusi atas persoalan sosial.

“Perkawinan bukan perlombaan, tetapi kesiapan. Jika dilakukan tanpa kesiapan fisik, mental, dan sosial, maka dampaknya sangat luas, mulai dari risiko kekerasan dalam rumah tangga, stunting, hingga kemiskinan antar generasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat luas.

Dalam rakor tersebut juga disampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan sinergi lintas sektor melalui pertemuan rutin yang terukur.

Penyusunan pedoman operasional yang lebih teknis, serta peningkatan sosialisasi hingga ke tingkat desa, sekolah, dan komunitas keagamaan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber akademisi sekaligus pemerhati perempuan dan anak, Lilis Suryani, SH., MH. Turut hadir Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Para camat dan lurah se-Kabupaten Barru, Ketua PATBM, Kepala KUA, Asosiasi Penghulu RI, serta unsur terkait lainnya.

Mengakhiri sambutannya, Plh Sekda Barru secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan rakor mampu melahirkan langkah konkret dan terukur demi mewujudkan Kabupaten Barru yang aman dan ramah anak.(Aiq)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP