Parepare, zona-pantau.com — Banyaknya temuan yang diduga keluar dari tekhnis pekerjaan proyek jalan samping Dolog dan jalan lingkar Lariang Nyarengnge (Lanyer), Incare Indonesia minta pigak penegak hukum untuk usut proyek tersebut.
“Kami minta APIP dan APH untuk turun melihat dan memeriksa proyek jalan di samping Dolog dan Lanyer, sebab bukan mustahil masih banyak pelanggaran dan kesalahan yang bisa saja terjadi pasca selesainya pekerjaan proyek ini,” pinta A Ilham, Ketua Incare Indonesia, Rabu (11/09/2024).
Menurutnya, Ada satu hal yang kami kurang pahami adalah sebuah kebiasaan yang sebenarnya tidak etis dan tidak elegant yang dilakukan oleh oknum rekanan.
Seperti pada proyek jalan samping Dolog dengan anggaran Rp4,9 Miliar yang merupakan nilai terbesar untuk proyek jalan tahun 2024 di Kota Parepare yang bersumber dari DAK Kementrian PUPR.
“Kami temukan adanya pemasangan material pracetak ( U ditch ) untuk item pekerjaan saluran air kering, ada material U Ditch yang pecah atau retak, yang terpasang,” bebernya.
A Ilham, lebih jauh menjelaskan, Sementara proyek ini adalah proyek lelang dan diketahui salah satu persyaratan lelang adalah pihak rekanan mencantumkan sertifikasi dan kepemilikan tenaga tekhnis dn tenaga ahli.
“Apakah unsur ini hanya dipenuhi berupa dokumen saja sementara oknumnya tidak ada. Jika memang ada maka sangat tidak masuk akal jika pada proyek ini masih banyak ditemukan masalah atau hasil tidak sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam kontrak,” katanya.
“Bahkan bertentangan dengan ketentuan dalam peraturan perUndang Undangan terkait pelaksanaan pekerjaan Jalan Raya,” tambahnya.
Menurutnya, Hal ini membuktikan bahwa kinerja konsultan pengawas belum maksimal dan bahkan perlu dipertanyakan sebab seharusnya dengan adanya konsultan pengawas dilapangan maka dapat dipastikan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi. (*)