Pinrang, zona-pantau.com — Kualitas pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia kembali mendapat pengakuan, Jumat (23/01/2026).
Kasat Intel Polres Pinrang AKP Erwin Amran menjelaskan, Sepanjang tahun 2025, layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam Polres Pinrang mencatat capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sangat tinggi dan konsisten.
Dengan seluruh bulan memperoleh predikat ‘Sangat Baik’, nilai IKM layanan SKCK Polres Pinrang berada dalam rentang 92,35 hingga 95,38, jauh di atas ambang batas kategori tertinggi.
Survei ini dilaksanakan langsung di lokasi pelayanan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Penilaian mengacu pada sembilan unsur utama pelayanan publik, yakni Persyaratan pelayanan, Kemudahan prosedur, Kecepatan pelayanan, Kewajaran biaya/tarif dan Kesesuaian produk layanan.
Kompetensi petugas, Perilaku petugas, Kualitas, sarana dan prasarana dan Penanganan pengaduan.
Capaian Polres Pinrang pada 2025 setiap bulannya menunjukkan peningkatan kualitas layanan, dengan rata-rata skor yang stabil dan tinggi.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan SKCK di Polres Pinrang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan publik. (Toj)


















