Parepare, zona-pantau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare saat ini tengah telusuri adanya informasi yang beredar mengenai dugaa fee proyek.
Informasi dugaan fee proyek menjadi atensi bagi DPRD Parepare untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Parepare, Sappe, Senin (6/10/2025).
Dia mengatakan, Hal ini akan menjadi atensi DPRD untuk dilakukan penelusuran kebenaran informasi dugaan fee proyek dari rekanan tersebut.
“Kami belum mendapat informasi yang jelas, adanya fee proyek sebesar 20 persen, jika masih ada rekanan yang menyetor fee, hal itu dinilai merupakan perampasan APBD,” katanya.
Dia menambahkan, dalam RPJMD, Walikota menegaskan untuk memerangi praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Jadi menurut saya, jika hal itu terjadi tentunya sangat bertentangan dengan program Walikota Parepare bapak H Tasming Hamid,” tutupnya.(Rls)


















