Parepare, zona-pantau.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kamaluddin Kadir, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat serapan anggaran tahun 2025.
Hal itu, menyusul rendahnya realisasi keuangan hingga akhir triwulan ketiga. Berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga 30 September 2025, realisasi keuangan daerah baru mencapai sekitar 56 persen, Senin (06/10/2025).
“Kita harus mengingat tahun anggaran, hanya tersisa dua bulan. Kami mendorong seluruh OPD, untuk segera menggenjot serapan anggaran dan rendahnya serapan anggaran disebabkan beberapa faktor,” katanya.
“Diantaranya pola pembayaran kegiatan fisik yang dilakukan secara bertahap (termin), serta belum adanya permintaan pencairan uang muka, dari pihak ketiga meskipun pekerjaan telah berjalan,” katanya.
“Biasanya seperti itu, atau bisa saja pekerjaan fisik sudah selesai, tapi belum diajukan pencairan. Sayapun berharap ada keseimbangan antara realisasi belanja fisik dan realisasi keuangan,” tambahnya.
Dia juga meminta Pemkot mempercepat pelaksanaan program, guna mendongkrak perekonomian daerah.
Lebih lanjut Kamaluddin menyampaikan, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, bisanya realisasi belanja fisik untuk triwulan ketiga itu, bisanya di angka 70 persen.
Namun, untuk memastikan angka itu, pihaknya menunggu hasil monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan triwulan tiga oleh pemerintah kota.
“Jika anggaran terserap maksimal, maka akan banyak uang yang beredar dan itu berdampak positif, terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
“Selain belanja fisik dan keuangan, saya juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 68 persen atau sekitar Rp.200 miliar lebih dari target Rp.291 miliar,” katanya.
Dari 13 OPD pengelola PAD, hanya dua yang telah melampaui target hingga akhir September 2025. Ini juga harus jadi perhatian sebab OPD pengelola PAD harus bekerja lebih optimal untuk mencapai target.
Dia mengingatkan potensi tekanan fiskal, dalam APBD 2026 akibat kebijakan pusat terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan yang diperkirakan dipangkas hingga Rp.101 miliar.
Menurutnya, hal ini dapat berdampak pada pembiayaan belanja wajib daerah, seperti gaji PPPK yang mencapai Rp.100 miliar, serta alokasi DAK non-fisik yang kemungkinan tidak tersedia.
”Saya juga menyoroti rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diprediksi membutuhkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp.4 miliar hingga Rp.5 miliar,” katanya.
“Semua ini berpotensi mempengaruhi kondisi fiskal Kota Parepare tahun anggaran 2026, karena itu harus menjadi perhatian sejak sekarang,” tutupnya.(Rls)


















