banner 728x250
Wajo  

Warga Soroti Manajemen BPJS Ketenagakerjaan

banner 120x600
banner 468x60

Wajo, zona-pantau.com — Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan setelah pihak keluarga almarhumah Ernawati, peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan, mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Dahlia, Sengkang, Rabu (15/07/26).

Kedatangan keluarga bertujuan mempertanyakan kejelasan proses klaim Jaminan Kematian (JKM) yang disebut belum juga dicairkan sejak pengajuan dilakukan pada 2024.

banner 325x300

JS, perwakilan keluarga almarhumah, mengaku kecewa karena selama hampir dua tahun pihak keluarga tidak memperoleh kepastian terkait perkembangan pengajuan klaim tersebut.

“Pada tahun 2024 kami sudah menyetor semua berkas kepada pihak BPJS. Saat itu kami diminta menunggu panggilan selanjutnya dan akan dihubungi melalui telepon. Namun sampai sekarang tidak ada informasi apa pun,” ujar JS

Menurutnya, keluarga kembali mendatangi kantor BPJS untuk meminta penjelasan sekaligus mengetahui sejauh mana proses klaim yang telah diajukan.

Namun, mereka berharap mendapatkan jawaban yang jelas dan data mengenai status klaim tersebut.

“Kami hanya ingin kepastian. Kalau memang ada kekurangan berkas, sampaikan. Kalau sudah diproses, jelaskan sampai di mana. Jangan dibiarkan menggantung selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Wajo.

Dalam pelayanan publik, kepastian informasi dan transparansi merupakan bagian penting yang menjadi hak masyarakat.

Jika benar pengajuan klaim telah disampaikan sejak 2024 tanpa adanya informasi lanjutan kepada ahli waris.

Kondisi tersebut berpotensi menjadi preseden buruk yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Publik mendesak manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo segera membuka data dan memberikan penjelasan resmi mengenai status klaim Jaminan Kematian atas nama almarhumah Ernawati.

Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar hak ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang diterima pihak keluarga dari pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan diketahui bahwa Ernawati berdasarkan sistem BPJS, dengan NIK 7313066003690001, lahir di Botto Tenne, 20 Maret 1969, beralamat di Jalan Bangau, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Yang bersangkutan telah terdaftar kepesertaannya melalui perisai pada tanggal 22 Januari 2024.

Namun, pihak BPJS belum memberikan keterangan resmi perihal status klaim JKM yang telah diajukan dua tahun yang lalu oleh ahli waris peserta. (Aik)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP