banner 728x250

Gubernur Kaltara dan Berbagai Pihak Berharap Polda Sulawesi Selatan Segera Proses Hukum Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Di Makassar

banner 120x600
banner 468x60

zonapantau.com, Makassar – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, mengutuk keras tindakan penyekapan dan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi asal Kaltara berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mendesak jajaran Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar segera menangkap pelaku yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pernyataan tegas itu disampaikan Zainal saat kunjungan kerja di Makassar, sekaligus menemui langsung korban untuk memberikan dukungan moral dan bantuan hukum. Gubernur memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

banner 325x300

“Saya sudah bertemu Bapak Kapolda, beliau sangat respek dan serius menangani kasus ini. Saya meminta pihak kepolisian segera mengungkap siapa dan menangkap pelakunya,” ujar Zainal di Makassar, Jumat (15/5/2026).

Selain mendesak penangkapan, Gubernur juga meminta agar identitas korban dilindungi dan tidak dieksploitasi secara berlebihan demi menjaga kondisi psikologisnya. Pemprov Kaltara telah menyiapkan pengacara serta berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saya beri semangat supaya traumanya tidak berlarut-larut. Kami siapkan pendampingan, termasuk lawyer. Saya juga minta mahasiswa Kaltara di sini untuk terus berkoordinasi dengan Polsek Tamalate, Polrestabes, dan Polda,” tambahnya.

Peristiwa bermula saat korban, mahasiswi penerima beasiswa di Universitas Patria Arta, berniat mencari pekerjaan sampingan untuk membantu meringankan beban orang tua selama kuliah di Makassar. Ia melihat unggahan lowongan kerja sebagai pengasuh bayi (baby sitter) yang dipasang pelaku berinisial DR (29) di media sosial Facebook.

Pelaku meminta korban mendatangi sebuah rumah sewa di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar. Namun, niat baik korban berujung petaka. Sesampainya di lokasi, korban langsung disekap dengan tangan diikat dan dirudapaksa berkali-kali selama tiga hari.

Korban baru bisa menyelamatkan diri setelah pemilik rumah sewa datang ke lokasi. Ternyata, masa sewa rumah yang digunakan pelaku telah habis. Pelaku diketahui kabur dan mengunci rumah tersebut dari luar, meninggalkan korban dalam kondisi trauma di dalam rumah.

Saat ini, korban masih dalam pengawasan tim medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma berat yang dialaminya. Polisi tengah memburu pelaku DR yang diketahui bukan warga asli Makassar.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, salah satu respon  datang dari akademisi di Kota Parepare, Antonius Primus, SS. Pria yang populer sebagai editor dan penulis buku tersebut  mengimbau seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa dan pencari kerja, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran lowongan pekerjaan yang beredar di media sosial. Ia meminta agar setiap tawaran kerja diverifikasi kebenarannya, termasuk dengan mengecek identitas pemberi kerja dan lokasi yang dituju.

“Jangan mudah percaya dengan lowongan kerja yang menggiurkan tanpa proses yang jelas. Pastikan keluarga atau teman mengetahui keberadaan Anda saat hendak memenuhi panggilan kerja. Jika merasa ada kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ungkap Pria yang saat ini menjadi staf di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Fatima Parepare tersebut.

Atensi yang sama juga datang dari Pakar Hukum Pidana dari Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Antonius Sudirman, SH.,M.Hum., juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menjadi korban kejahatan serupa. “Jangan pernah menyalahkan korban. Yang harus dihukum adalah pelaku. Sangat diharapkan agar kasus ini dapat diungkap dan dituntaskan oleh pihak kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Kinerja Polda Sulawesi Selatan dipertaruhkan dalam kasus ini. Mata publik tertuju pada proses kasus yang telah merenggut masa depan korban. Publik berharap pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya. “Ya…harus dihukum seberat-beratnya. Mungkin ini bukan hal pertama yang dilakukan oleh pelaku. Perlu dicegah agar tidak ada lagi korban lainnya dalam kasus yang sama, ” ujar salah satu warga masyarakat di lokasi kejadian.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku DR diminta segera menghubungi kepolisian terdekat. (Sd)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP