Parepare, zona-pantau.com — Dinas Kesehatan Kota Parepare tetap melakukan pendataan dan pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare Ilham William yang dihubungi, Jumat (27/02/2026).
Dia menyebutkan, Ada 10 SPPG yang belum memiliki SLHS, sedangkan 8 SPPG lainnya sudah memiliki sertifikat tersebut.
Menurutnya, Untuk SPPG yang belum memiliki SLHS akan terus dilakukan pendampingan dan pengawasan.
Termasuk penyuluhan, bimtek pemenuhan indikator, dan pengurusan rekomendasi pelatihan keamanan pangan.
Pengawasan dilakukan secara rutin setiap bulan dan triwulan, serta pemeriksaan perkasusistik sewaktu-waktu atau ada laporan.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan setiap 3-6 bulan secara berkala oleh puskesmas wilayah kerja SPPG.
Tujuannya untuk memastikan standar higiene sanitasi tetap konsisten dan mencegah risiko penyakit akibat pangan.
“Kami rutin kunjungi dari PKM wilayah kerja, ada juga form IKL yang di isi 6 bulan atau per semester,” tambahnya.
Sementara SPPG yang sudah memiliki SLHS tetap dilakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala.
“Kami akan terus melakukan pengawasan meskipun SLHS sudah terbit,” katanya.(*)
Berikut SPPG yang belum memiliki SLHS.
1.sppg Ujung Lare, Soreang
2.sppg Kampung Baru 02, Bacukiki Barat
3.sppg Lapadde, Ujung
4.sppg Bumi Harapan 04, Bacukiki Barat
5.sppg Bukit Harapan 03, Soreang
6.sppg Ujung Lapadde 02
7.sppg Polres, Lumpue, Bacukiki Barat
8.sppg Bukit Indah 02, Soreang
9.sppg Bumi Harapan 03, Bacukiki Barat
10.sppg Bukit Harapan 04, Soreang


















