Pinrang, zona-pantau.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang beli mobil Dinas senilai Rp1, 45 milliar ditengah efesiensi anggaran.
Pembelian atau pengadaan mobil Dinas itu sesuai lansiran pada laman Sirup LKPP Pemkab Pinrang, Rabu (21/01/2026).
Pemkab Pinrang melalui Sekretariat Daerah membeli 2 unit mobil sebagai kendaraan operasional jabatan.
Koordinator ITCW, Jasmir L. Lainting menuturkan Dua mobil yang dibeli yakni dengan pagu anggaran Rp800 juta dan Rp650 juta. Total keduanya Rp1,45 miliar.
“Pengadaan ini dilaksanakan ditenga sorotan efisiensi anggaran yang terjadi pada 2025 lalu,” katanya.
Menurutnya, Pengadaan kendaraan Dinas ini tentunya menjadi sorota publik, apalagi ditengah efesiensi anggaran.
Tidak hanya itu, Pemkab dinilai gagal dalam membangun Kabupaten Pinrang selama ini, karena masih banyaknya jalan yang rusak belum dikerjakan.
Keluhan mengenai banjir saat musim penghujan belum ada langkah kongkrit yang dilakukan sebagai upayah penanggulangan.
“Pengadaan kendaraan Dinas belum menjadi prioritas dan masih banyak hal yang mesti dibiayai,” tutupnya. (Toj)


















