Parepare, zona-pantau.com — Gabungan lembaga masyarakat dan Mahasiswa gelar aksi didepan Kantor Walikota Parepare dengan membakar ban mobil serta membentangkan spanduk yang bertuliskan 3 tuntutan di pagar kantor Wali Kota, Senin (15/09/2025).
Pada aksi itu para pendemo silih berganti menyampaikan orasinya yang bermuatan keberanian Walikota untuk menegakkan Perda Nomor 16 tentang Pergudangan.
Tidak hanya itu orator pun menyampaikan tuntutan tentang penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan serta adanya SK Parsial yang dinilai cacat hukum.
Ketua LSM Pemuda Karya Merdeka (PAKAR), Tenri Wara mengatakan, aksi ini sebagai bentuk perjuangan untuk membelah hak rakyat.
Menurutnya, Sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Parepare saat ini hanya menjadi beban dan ketidakadilan kepada masyarakat.
Dia menyebutkan, Aksi ini ada tiga poin penting yang disampaikan sebagai tuntutan kepada Walikota Parepare.
“Kami memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah dalam 3 kali 24 jam, kalau tidak terealisasi maka kami akan kembali turun lebih masif, “Jelas Tenri Wara.
Dia menambahkan, Kekecewaan yang dirasakan oleh pendemo karena Walikota Parepare tidak hadir untuk menemui pendemo.
“Kami juga sangat kecewa, sebab yang menemui kami adalah (asisten). Kita mau diterima kalau pak wali yang muncul,” katanya.
Usai menggelar aksi didepan Kantor Walikota Parepare, para pendemo pun bergerak ke Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan diterima oleh Ketua DPRD Parepare.(*)


















