Wajo, zona-pantau.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melontarkan kritikan keras atas maraknya aktivitas tambang ilegal, Jumat (20/06/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni Marzuki, ST, menyebut aktivitas tambang ilegal harusnya ditindak tegas bukan hanya sekedar ancaman.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal saat ini sudah merusak alam yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan secara massif dan mengancammu keselamatan masyarakat.
“Ini bukan urusan izin lagi, ini sudah masuk ke wilayah kejahatan terhadap lingkungan dan masyarakat. Mereka menggali tanah seenaknya, merusak hulu DAS, menimbulkan longsor dan banjir,” katanya.
Ironinya, aktivitas tambang liar justru dilakukan secara terbuka, tanpa rasa takut.
Bahkan, di beberapa lokasi seperti Jalan Seroja, Kecamatan Tempe, tambang dilakukan dengan terang-terangan dan menyisakan bekas galian yang membahayakan warga sekitar.
Dia menegaskan, penanganan tambang ilegal harus menjadi agenda prioritas bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH), karena jika dibiarkan, bencana ekologi bisa terjadi kapan saja.
“Hanya karena segelintir orang cari untung dari tambang, ribuan warga lain jadi korban banjir, jalan rusak, sawah tergenang, dan air bersih tercemar. Ini gila. Ini jelas tidak adil,” tutupnya. (Aiq)

















