Parepare, zona-pantau.com — Walikota Parepare H Tasming Hamid menyikapi persoalan dugaan kecurangan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Sabtu (28/6/2025).
H Tasming Hamid menyatakan, Adanya dugaan ketidakadilan dalam seleksi jalur zonasi pada proses SPMB, maka akan menindak tegas bagi pelaku.
“Kami tidak ada toleransi jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan intervensi dalam proses SPMB,” tegasnya.
Pihaknya pun memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
“SPMB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Tidak boleh ada oknum, apalagi dari kalangan ASN, yang menciderai kepercayaan masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, Pemkot Parepare membuka ruang pelaporan dan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran dalam proses SPMB.
Senada yang disampaikan oleh Wakil Walikota Parepare H Hermanto, Semua laporan masyarakat akan diproses secara profesional oleh tim pengawasan internal yang independen.
“Kami ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan adil. Kami butuh partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra pengawas sosial,” ujarnya.
Pemerintah Kota juga mengimbau semua pihak, termasuk penyelenggara pendidikan, ASN, serta masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga integritas proses PPDB. Hal ini dinilai sangat penting demi masa depan pendidikan yang lebih bermartabat di Kota Parepare. (Rls)


















