Parepare, zona-pantau.com — Dua puluh lima Anggota DPRD Kota Parepare periode 2024-2029 resmi menjabat dan menjalankan tugasnya.
Itu ditandai dengan pengucapan sumpah Anggota DPRD Parepare masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (02/09/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare periode 2019-2024, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid dan Wakil Ketua II M Rahmat Sjamsu Alam.
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir yang memandu para anggota dewan mengucapkan sumpah janji.
Itu disaksikan oleh Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali, dua Wali Kota pada masanya Taufan Pawe dan Sjamsu Alam, Wakil Wali Kota pada masanya Pangeran Rahim, Ketua TP PKK pada masanya Erna Rasyid Taufan, seluruh unsur Forkopimda, dan tamu undangan kehormatan.
Sekretaris DPRD Parepare Arifuddin Idris membacakan surat keputusan penetapan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Parepare.
“Sesuai surat partai Golkar menetapkan Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD Parepare dan surat partai NasDem menunjuk Suyuti sebagai Wakil Ketua DPRD Parepare sementara,” katanya.
Sementara itu, Kaharuddin Kadir berpesan agar anggota DPRD hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara rakyat.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Parepare yang baru saja dilantik,” ucapnya.(Rls)