banner 728x250

Pertahankan Predikat WTP dari BPK Bupati Pinrang: Ini Bukan Sekadar Penghargaan

banner 120x600
banner 468x60

Zona Pantau, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan ini, menegaskan komitmen Pemkab Pinrang dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, diserahkan langsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (2/6/2026).

banner 325x300

​Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos., menegaskan bahwa capaian ini bukan semata-mata mengejar pengakuan atau penghargaan.

​”Capaian ini, bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara baik sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Irwan.

Ditambahkannya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras, kolaborasi seluruh elemen Pemerintah Daerah, dukungan masyarakat serta bimbingan intensif dari BPK RI Sulawesi Selatan.

Ia berharap, capaian ini memotivasi jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian akhir dari rangkaian, Audit komprehensif terhadap seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan.

Winner mengingatkan, Opini WTP ini dijadikan instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia berharap, seluruh kepala Daerah, tidak terlena dan terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya, agar dana APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

(Rudy)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP