banner 728x250
DAERAH  

Proyek Irigasi Tidak Selesai, BBWSPJ Diminta Putus Kontrak

banner 120x600
banner 468x60

Wajo, zona-pantau.com — Beberapa kalangan aktivis mempertanyakan kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) terhadap kegiatan Proyek Rehabilitasi Irigasi Gilireng yang hingga memasuki Bulan April 2026 tak kunjung selesai.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Satuan Kerja PJPA BBWSPJ dianggap tidak tegas terhadap kinerja penyedia jasa.

banner 325x300

“Mestinya kontrak dengan penyedia jasa sudah diputuskan, apa alasan BBWSPJ tidak melakukannya?,” kata Akbar, salah satu aktivis di Wajo.

Akbar menilai PPK harus segera mengambil keputusan, sebab menurutnya itu penting Pembelajaran bagi penyedia jasa untuk tidak main-main dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Sudah seharusnya pemutusan kontrak dilakukan, bahkan diumumkan untuk sanksi blacklist,” tambahnya.

Akbar menjelaskan, alasan pemutusan kontrak bahwa Penyedia Barang/Jasa
tidak dapat menyelesaikan pekerjaan setelah dilakukan pemberian kesempatan.

“Pemutusan kontrak ini mengacu pada pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hingga memasuki Bulan April, pSampai diputus kontrak, progres pekerjaan mencapai 80 persen,” tambahnya.

Dalam hal pemutusan kontrak dilakukan atas kesalahan penyedia, maka menurut Akbar, Pengguna Anggaran (PA) harus mencairkan jaminan pelaksanaan.

Selain penyedia harus membayar denda keterlambatan sebesar 1/1000 perhari keterlambatan atas nilai
kontrak sebelum PPN.

Diketahui proyek rehabilitasi irigasi Gilireng berakhir di bulan November 2025. Tiga paket yang dilaksanakan di Kabupaten Wajo yakni, Rehabilitasi Irigasi Gilireng Kiri 1, Rehabilitasi Gilireng Kiri 2, dan Rehabilitasi Gilireng Kanan.(Aik).

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP