Lampung Selatan, zona-pantau.com — Pemerintah pusat mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan harga pangan.
Terutama pada komoditas strategis seperti bawang merah dan daging ayam ras, di tengah meningkatnya permintaan pasca momentum Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Rapat Pengendalian Inflasi Daerah ke-161 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (06/04/2026).
Menyoroti pentingnya langkah antisipatif daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah.
Termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari Kantor Bupati setempat.
Dalam arahannya, Tito menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lengah terhadap potensi kenaikan harga, khususnya pada komoditas bawang merah.
Menurutnya, meskipun bukan kebutuhan pokok utama, bawang merah tetap memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas inflasi.
Ia juga mengingatkan agar daerah tidak bergantung pada satu wilayah pemasok.
Ketergantungan terhadap daerah sentra seperti Brebes dinilai berisiko, terutama ketika terjadi gangguan distribusi yang dapat memicu lonjakan harga secara cepat.
Selain bawang merah, Tito turut menyoroti pergerakan harga daging ayam dan telur ayam ras yang kerap dipengaruhi oleh faktor pakan.
Ia menyebutkan bahwa ketersediaan jagung sebagai bahan utama pakan ternak saat ini relatif aman, sehingga kenaikan harga kemungkinan dipicu oleh faktor lain.
“Jika stok jagung aman, berarti ada persoalan lain, bisa pada distribusi atau tingginya permintaan yang tidak diimbangi suplai,” ujar Tito Karnavian.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa inflasi nasional pada Maret 2026 turut dipengaruhi oleh momentum Ramadan dan Idulfitri.
Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat serta sejumlah stimulus pemerintah, seperti diskon tiket angkutan, mendorong naiknya permintaan berbagai komoditas.
Berdasarkan data BPS, inflasi Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan (month to month) dan 3,48 persen secara tahunan (year on year), yang menunjukkan tren relatif terkendali.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan andil 0,32 persen, sekaligus menjadi faktor dominan dalam pembentukan inflasi pada periode tersebut.
Melalui rapat koordinasi rutin ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap terjaga di tengah dinamika permintaan masyarakat. (Nzr/ptm)


















