Independen, Jelas Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Tim JADI Masukkan Gugatan ke MK

banner 120x600
banner 468x60

Pinrang, zona-pantau.com — Tim Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Pinrang Nomor urut 1, Ahmad Jaya Baramuli -Abdillah Natsir (JADI) resmi mengajuhkan laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

laporan via online itu masuk ke web MK sekitar pukul 23.24 wita Jumat 6 Desember 2024 dengan nomor 65/PHP.BUP/PAN.ONLINE/2024

banner 325x300

Master Campaign (MC) Paslon Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir , Jamaluddin mengatakan, laporan itu berdasar dari sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan tim pasangan yang bertagline JADI dalam proses pilkada serentak di Kabupaten Pinrang

“Temuan tim kami ada beberapa dugaan pelanggaran ” kata dia melalui pesan singkat Sabtu, (07/12/2024).

Diantaranya kata dia, pelanggaran terstruktur dan sistimatis serta secara massif melibatkan aparatur sipil negara yang terdiri dari kepala dinas, Camat, Lurah, kades dan jajarannya

“Begitu pula dengan adanya dugaan money politik,” bebernya.

Selain itu kata dia, adanya dugaan pemilih ganda dan pemilih tak bersyarat terjadi secara menyeluruh di semua kecamatan, termasuk dugaan penyalagunaan bansos.

Bahkan kata dia,dugaan adanya oknum menghalang halangi pendukung paslon JADI untuk tidak menggunakan hak pilihnya di TPS.

“Termasuk dugaan ketidak netralan penyelenggara khususnya KPU dalam proses pilkada serentak di Kabupaten Pinrang,” katanya.

Menurutnya, penetapan paslon terpilih sebelum tahapan diduga ada indikasi KPU memaksakan hal itu.

Diketahui, KPU Pinrang menetapkan Andi Irwan Hamid – Sudirman Bungi ,Paslon terpilih pada Rabu dini hari 4 Desember lalu.(Rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *