Independen, Jelas Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250
HUKUM  

Tahanan Polres Meninggal Dunia Diduga Dipukuli

banner 120x600
banner 468x60

Parepare, zona-pantau.com — Tahanan Polres Parepare inisial R meninggal dunia yang diduga kuat karena dipukuli oleh pihak kepolisian.

Dugaan itu kuat, dikarenakan adanya luka lebam pada tubuh korban saat dikeramasi oleh pihak keluarga di rumah duka di Jalan Rambutan, Kelurahan Tiro Sompe, Bacukiki Barat.

banner 325x300

Pihak keluarga curiga jika saudaranya itu meninggal tidak dengan wajar dan bukan karena penyakit hasil agnosa dokter, Kamis (03/04/2025).

Agusalim Kaka Korban menjelaskan, Saat adiknya (Almarhum) ditangkap oleh Polisi pada 27 Februari 2025 di lorong Jalan Kesuma.

Saat penangkapan korban diduga sudah dipukuli oleh petugas di tempat penangkapan. Dan selanjutnya, korban dibawah oleh petugas ke posko di Lariang Nyarengnge (Lanyer), Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.

Setelah satu malam di posko tersebut, maka datanglah keponakan korban menjenguk dan mendapati muka korban sudah bengkak diduga bekas pukulan.

Usai dijenguk di posko tersebut, berselang beberapa waktu, korban kemudian dipindahkan ke Rumah Tahan (Rutan) Polres Parepare.

Korban ditahan di Rutan Polres Parepare kurang lebih 31 hari dan sampai hari ini pihak keluarga belum terima surat penahan korban sampai meninggal dunia.

“Korban ini sudah 31 hari ditahan, kemungkinan sudah dilakukan perpanjangan. Dan pada malam takbiran adalagi ponakan membesuk, ternyata korban sudah sakit parah dengan kondisi tidak bisa bergerak. Sehingga pihak polisi menyuruh korban jalan kaki ke Rumah Sakit Khadija, tapi pihak Rumah Sakit menolak dan akhirnya dirujuk ke RSUD Andi Makkasau menggunakan Ambulance call center 112,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agusalim mengurai, Korban masuk di UGD RSUD Andi Makkasau Kota Parepare pada malam Senin dan masuk diruang perawatan Bogenvil kamar 4.

Namun, dimungkinkan perawat tidak mampu lagi menangani, sehinggah korban dirujuk ke ruang ICU pada Selasa.

“Tapi, tidak berselang beberapa lama, korban menghembuskan nafas terakhirnya seiktar pukul 15.30 wita,” Urainya.

Dia berharap agar oknum Polisi yang melakukan pemukulan terhadap korban agar diberikan sanksi setimpal.

“Saya sudah laporkan kasus ini ke Propam Polres Parepare dengan harapan pelaku pemukulan ini disanksi kode etik dan kalau bisa diminta untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” harapnya.

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi mengatakan pihaknya akan melakukan konfrensi pers di Mapolres Parepare

“InsyaAllah hari senin kami konfrensi pers di Polres Pak,” singkatnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *