Parepare, zona-pantau.com — Pj Walikota Parepare, Akbar Ali kembali warning (Peringatkan) kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kota Parepare, agar tidak terlibat politik praktis.
Termasuk Honorer, pejabat RT/RW, pegawai syara’ dan lainnya yang menerima gaji atau insentif dari pemerintah daerah, Jumat (30/09/2024).
Dia menegaskan, Bila terbukti ada keterlibatan (berpolitik praktis), dirinya tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
Terlebih, jika ketahuan menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon.
”Yang namanya ASN, tenaga honorer atau mereka yang digaji dan dibayarkan secara teratur oleh pemerintah. Baik itu melalui APBN maupun APBD. Dan berani melakukan tindakan politik praktis dalam bentuk mengajak atau melarang memilih dalam satu kelompok, baik itu Imam Masjid, RT dan RW, Pegawai Sara akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Akbar Ali pun meminta agar masyarakat berpartisipasi mengawasi terhadap kelompok-kelompok yang serta merta menikmati pembayaran secara teratur baik melalui APBN maupun APBD.
Untuk tidak melakukan pelanggaran sebagaimana telah diatur dalam kepemiluan, agar kelompok tersebut tidak memihak pada pasangan calon tertentu. “Ingat, harus bersikap netral,”tegasnya.(Rls)