Pinrang, zona-pantau.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengalokasikan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp 59,2 triliun.
Anggaran BOSP ini menyasar 423.080 satuan pendidikan, Alokasi ini juga diberikan untuk sekolah di daerah khusus menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik.
Namun, pencarian dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Tahap awal 2025 ini diduga ada pungutan fee yang dilakukan oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang.
Dugaan ini menguat adanya temuan penyerahan amplop yang diduga berisi sejumlah uang untuk pejabat Dinas Pendidikan diruang kerjanya pada Senin 03 Maret lalu.
Dugaan pungutan fee ini diminta oleh pejabat Dinas Pendidikan kepada seluruh pengelola PAUD dan TK di Kabupaten Pinrang sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.
Koordinator Lapangan (Korlap) KPP, Om Cukeq mengatakan, Dugaan pungutan fee pencarian BOP PAUD tahap awal ini diakui oleh sejumlah pengelola PAUD dan TK.
“Mereka (Pengelola PAUD) dimintai pungutan fee oleh Kepala Bidang PAUD sebesar 10 persen, jadi besaran pungutan ini bervariasi jumlahnya tergantung besaran pencariannya,” katanya.
Menurutnya, pungutan fee ini sudah berlangsung lama, walaupun sempat berhenti saat adanya keluhan.
“Tapi tahun ini baru ada lagi permintaan pungutan fee yang dilakukan oleh Kepala Bidang PAUD,” Bebernya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang Andi Matjatja Moenta yang dihubungi belum memberikan keterangan.
Sementara, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang Ida menyangkal adanya pungutan fee pencairan BOP PAUD.
“Saya mengaku tidak menerima fee, selama ini kalau ketemu sama mereka (Pengelola PAUD) lewat saja,” Kilahnya. (*)