Parepare, zona-pantau.com — Warga Sumpang Minangae mulai khawatir dengan aktivitas sekelompok warga yang kabarnya mulai melakukan pengaplingan dan mulai membangun bagunan di pesisir pantai yang merupakan sedimentasi.
Kelompok tersebut awalnya hanya menanam sejumlah pohon dan membuat lokasi tempat menjemur ikan, namun belakangan aktivitasnya meningkat dengan mulai membangun bangunan rumah panggung.
Aktivitas ini tentunya illegal karena bangunan didirikan di lokasi sedimentasi di pesisir pantai Sumpang Minangae yang merupakan area terlarang untuk mendirikan bangunan.
Bukan cuma itu, pemandangan pantai menjadi rusak dengan adanya bangunan bangunan yang dibangun di atas lokasi sedimentasi pantai tersebut.
“Mulai meresahkan karena mereka mulai membangun setelah sebelumnya mengklaim lahan di lokasi sedimentasi pesisir pantai Sumpang (Minangae) ini punya mereka,” beber salah satu warga Sumpang Minangae yang meminta namanya tidak ditulis, Sabtu (01/02/2025).
“Saat ini bangunannya kecil dan akan dibangun lebih besar jika pemerintah hanya diam dan lama kelamaan akan ada warga lain yang akan membangun juga di lahan sedimentasi tersebut,” lanjutnya.
Bangunan liar dan saling klaim atas lahan ‘terlarang’ yang timbul akibat sedimentasi pantai tersebut akan terus berlanjut jika Pemerintah Kota Parepare hanya diam dan membiarkan hal tersebut terus terjadi.(Rls)