Parepare,zona-pantau.com – Setelah mendapatkan informasi adanya pembangunan yang dilakukan oleh warga di Pantai Sumpang Minangae, Camat Bacukiki Barat langsung mendatangi lokasi, Sabtu (01/02/2025).
Camat Bacukiki Barat yang didampingi, Satpol PP, Lurah, Babinsa dan RW/RT menemui pemilik bangunan untuk meminta agar bangunan tersebut dibongkar.
Camat Bacukiki Barat, Ardiansya mengatakan, pembangunan yang dilakukan oleh warga itu tidak diperbolehkan.
“Kami edukasi, setelah itu pihak pemilik bangunan bersedia melakukan pembongkaran hari ini,” singkatnya.
Diketahui, kegiatan masyarakat pesisir Pantai Sumpang Minangae dilokasi desimentasi telah melakukan pemotokan dan saling klaim lokasi.
Bahkan, telah melakukan penanaman pohon dan sejumlah komoditi dan mendirikan bangunan yang kuat sebagai rumah tinggal.(*)