Parepare, zona-pantau.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui komisi I gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jajarang Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Parepare, Selasa (11/03/2025).
Rapat itu dipimipin Ketua Komisi I Kamaluddin yang diikuti anggota Komisi I, Kepala Dinas Infokom, Kepala Bidang dan PPTK, Koordinator PWI dan Ketua PWI pada masanya.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin, menegaskan, Dinas Kominfo harus berpegang pada syarat yang telah disepakati dalam menetapkan media yang akan menjalin kerjasama dengan pemerintah.
“Media yang bekerjasama harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan sebelumnya,”katanya.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Parepare, Asy’ari Abdullah, mempertanyakan perubahan daftar media penerima kontrak di Kominfo.
Disebutkan, dari 60 media yang awalnya sudah disepakati ada 25 media lokal yang dikeluarkan dan 12 media baru yang dimasukkan.
“Ada yang lebih aneh lagi, di antara media yang baru masuk, diduga ada suami-istriyang punya, bahkan ada yang pemiliknya diduga seorang kepala dinas,” Benernya.
Menurutnya, Dengan kejadian ini tentunya akan merugikan media lokal yang berkontribusi dalam pemberitaan pemerintah. (Rls)