Independen, Jelas Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Diduga Dana DAK Tahun 2024 Disnakbun Ditilep Oknum Dinas

banner 120x600
banner 468x60

Pinrang, zona-pantau.com — Dugaan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang ditilep oleh oknum pejabat dinas.

Dugaan itu, mencuat karena banyaknya keluhan dari kelompok tani penerima bantuan.

banner 325x300

Sejumlah keluhan itu muncul dari kelompok tani yang tersebar di Kecamatan Lembang, Patampanua dan Batu Lappa.

Para kelompok tani penerima bantuan itu, mengeluhkan adanya setoran sebesar 15 persen untuk pejabat Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang.

Berdasarkan informasi dari para petani, potongan tersebut terjadi pada termin 2 dan 3 proyek, yang meliputi berbagai infrastruktur perkebunan dan peternakan.

Salah satu kelompok tani menyebutkan bahwa potongan dana ini dilakukan tanpa transparansi, sehingga mereka merasa dirugikan.

“Setelah pemotongan tersebut, kami hanya menerima dana yang jauh lebih kecil dari yang seharusnya. Kami merasa ini sangat tidak adil. Dan kami pertanyakan tujuan potongan itu untuk apa,” beber seorang penerima bantuan.

Keluhan ini semakin ramai setelah petani di wilayah tersebut mendapatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dana yang dianggarkan dengan yang diterima.

Salah satu RAB yang dibagikan oleh petani menyebutkan adanya ketidakcocokan antara papan proyek dan nilai akhir yang diterima setelah pemotongan TKDN.

Para petani kini meminta adanya evaluasi dan transparansi dari pihak terkait, terutama Disnakbun Pinrang, agar dana yang seharusnya mereka terima dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kelompok tani juga mendesak agar potongan dana yang terjadi di termin 2 dan 3 tersebut diselidiki lebih lanjut, dan pihak yang bertanggung jawab segera memberikan penjelasan kepada penerima manfaat.

Terkait dugaan itu, Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Pinrang, Jabbar yang dihubungi melalui telepon gengamnya, Minggu (20/10/2024).

Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan dan keterangan.

Bahkan, upayah yang dilakukan untuk menemui, namun Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Pinrang, Jabbar, tidak sedang berada dikantornya.

Informasi yang dihimpun, Disnakbun Kabupaten Pinrang telah mengalokasikan bantuan DAK untuk sejumlah proyek di sektor perkebunan dan peternakan pada tahun 2024, termasuk, Pembangunan irigasi air tanah dalam 16 titik dengan jumlah anggaran Rp 285 juta per titik. Pembangunan irigasi air tanah dangkal 9 titik da Pembangunan jalan produksi perkebunan dan atau peternakan 36 titik dengan jumlah anggaran Rp 285 juta per titik.

Selain itu, terdapat proyek pembangunan pakan sebanyak 4 titik dengan alokasi dana sebesar Rp 380 juta per titik dan satu Rumah Potong Hewan (RPH) dengan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *