Parepare, zona-pantau.com — Dua Walikota Parepare dalam pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Parepare.
Yang mana saat ini kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare masuk tingkat penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda yang ditemui di Rumah Jabatannya, Jumat (10/04/2026).
Dia mengatakan pihaknya saat ini sudah mulai penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tunjangan bagi anggota DPRD Parepare.
“Kita sudah kirimkan surat penyampaian dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Parepare,” bebernya.
Bahkan pihaknya sudah memeriksakan sejumlah orang saksi dan mengumpulkan bahan keterangan.
“Yang terdata sebanyak 12 anggota DPRD Parepare priode 2019-2024 yang diperiksa sebagai bsaksi,” katanya.
Dia menjelaskan, kasus ini sesuai temuaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) adanya kelebihan bayar tunjangan anggota DPRD Parepare.
“Pembayaran tunjangan bagi anggota DPRD Parepare mengacu pada Perwali tahun 2020.maka dari situlah kita mulai proses pemeriksaan, penyidikan dan sampai saat ini ke tingkat penyidikan,” jelasnya.
Ditanya, status Walikota yang menjabat saat ini dan mantan Walikota Parepare sebelumnya.
Kapolres mengaku, jika dimungkinkan semua akan kami panggil jika memang ada keterlibatan pada kasus ini.
“Sampai saat ini beliau (Walikota Parepare. Red) belum diperiksa. Tidak menutup kemungkinan mereka juga akan dipanggil,kita lihat perkembangannya,” tutupnya. (*)


















