Makassar, zona-pantau.com — Wali Kota Parepare, H Tasming Hamid didampingi Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Prosesi penerimaan predikat itu diterima pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Makassar, Rabu (04/06/2025).
Predikat itu diterima atas dedikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dalam pengelolaan keuangan yang dibuktikan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, H Tasming Hamid mengatakan, pencapaian ini sebagai wujud nyata dari konsistensi dan komitmen pemerintahannya dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelesaikan pemeriksaan. Capaian ini adalah buah dari kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Menurutnya, Predikat WTP bukan hanya simbol pencapaian administratif, melainkan representasi dari komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga tata kelola keuangan yang baik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tutupnya.(Rls)


















