Parepare, zona-pantau.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan rapat pengarahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai.
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan profesionalisme seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas, Rabu (04/02/2026).
Rapat pengarahan ini membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tupoksi secara umum maupun teknis pada setiap bidang.
Guna memastikan seluruh pegawai memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi antarbidang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa pemahaman tupoksi merupakan fondasi utama dalam menciptakan kinerja yang efektif dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja sesuai prosedur serta menjunjung tinggi integritas dan disiplin.
Menurutnya, melalui kegiatan ini para pegawai Lapas Kelas II Parepare memiliki Tupoksinya dalam menjalankan tugasnya.
“Sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan optimal, profesional, dan selaras dengan tujuan organisasi,” tutupnya. (Rls)


















