banner 728x250

Gubernur Bengkulu Silaturahmi dengan Pemprov Lampung, Bahas Kerja Sama Lintas Bidang

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, zona-pantau.com — Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melakukan kunjungan silaturahmi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat kerja sama antarpemerintah daerah, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama di berbagai bidang, di antaranya kesehatan, hukum, sosial, serta sejumlah sektor lainnya.

banner 325x300

Usai penandatanganan MoU, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar dan Sekretaris Daerah Supriyanto melanjutkan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Sakit Kalianda.

Saat berada di Lapas, Helmi Hasan memberikan motivasi kepada para warga binaan agar tetap semangat menjalani kehidupan dan proses pembinaan selama berada di dalam Lapas.

“Mereka (warga binaan) tetap semangat dalam menjalani kehidupan di Lapas,” kata Helmi Hasan.

Menurutnya, warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Selanjutnya, Helmi Hasan mengunjungi Rumah Sakit Kalianda. Dalam kunjungan tersebut, ia menyempatkan diri menyapa para pasien sekaligus membagikan bingkisan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian.

Helmi berharap kegiatan silaturahmi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus berlanjut.

“Semoga saja, setelah kunjungan ini, ada kunjungan balasan dari pemerintah Lampung, agar silaturahmi tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.

Kunjungan tersebut diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antarpemerintah daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai bidang demi memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua provinsi. (Nzr)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top