banner 728x250
HUKUM  

Lapas Kelas IIA Parepare Jadi ‘Sarang Narkoba’, Jual Beli Sabu Didalam Lapas Terungkap

banner 120x600
banner 468x60

Parepare, zona-pantau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menjadi sorotan publik setelah muncul aksi jual beli sabu dari dalam Lapas.

Informasi ini mencuat setelah aparat petugas Lapas melakukan penangkapan dua pria yang membeli sabu dari narapidana didalam lapas.

banner 325x300

Peredaran narkoba didalam Lapas Kelas IIA Parepare masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Lapas kelas IIA Parepare ini masih menjadi ‘sarang narkoba’ dengan adanya penangkapan dua orang yang datang ke Lapas untuk membeli sabu dari seorang narapidana.

Sejumlah sumber menyebutkan, narapidana tertentu diduga masih leluasa mengatur peredaran sabu melalui telepon genggam yang diselundupkan.

Kejadian jual beli sabu yang mengarah ke Lapas Kelas IIA Parepare bukan baru kali ini terjadi, Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan di dalam lapas.

Menanggapi hal itu, KPLP Lapas Kelas IIA Parepare Jerri mengaku adanya aksi jual beli sabu di dalam Lapas.

“Ia. Hal itu terjadi, kami melihat ada masyarakat yang masuk dengan gerak-gerik yang mencurigakan, oleh karena itu petugas kami memeriksa dan menemukan adanya barang haram yang dibawa oleh pengunjung ini,” jelasnya.

“Untuk itu kami berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kejadian ini,” tambahnya.

Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba didalam Lapas.

“Selama ini kami terus melakukan pemeriksaan dan tindakan dengan operasi rutin di bikin narapidana dan pemeriksaan terhadap pengunjung yang masuk ke Lapas, intinya kami komitmen Lapas bersih dari Narkoba,” katanya.

Menurutnya, pengembangan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepihak polisi untuk mengungkapkan asal usul sabu ini.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap dua orang yang telah membeli sabu dari narapidana lapas.

“Keduanya sudah kita tahan, kita juga telah memeriksa diduga Pengedar berinisal (A) yang ada di lapas untuk menyelelidikan lebih lanjut, Kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” singkatnya.

Bertambahnya pengungkapan kasus narkoba yang mengarah ke Lapas Kelas IIA Parepare selama ini, masyarakat mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM segera turun tangan melakukan evaluasi. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *