Parepare, zona-pantau.com — Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kota Parepare, menyikapi adanya laporan peredaran pupuk yang diduga palsu diwilayah Kota Parepare.
Dugaan peredaran pupuk palsu ini, dilaporkan ditampung di Jalan Lauleng Kelurahan Lembah Harapan, Kecamatan Soreang.
Kepala Dinas Perdagangan Andi Wisnah ST.MM mengatakan, Pihaknya akan turun melakukan pengecekan dilokasi yang dimaksud.
Dia menegaskan, jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin ataupun rekomendasi untuk tempat atau gudang penampungan pupuk palsu.
“Dari kami tidak ada izin ataupun rekomendasi untuj gudang itu,” katanya, Kamis (14/11/2024).
Senada yang disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Kota Parepare, Ashari Yunus ST jika dirinya tidak pernah mengeluarkan izin dan rekomendasi gudang tersebut.
“Kita sudah menurunkan tim dan mengunjungi lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan Pupuk, adapun lokasi penampungan yang diluar dari area pergudangan, kita masih koordinasikan dengan pihak Perijinan dan Kepolisian, yang nantinya apakah akan menyita barang bukti atau akan melakukan penyegelan lokasi gudang sebelum proses selanjutnya,” terangnya.
Sebelumnya pihak Kepolisian Polres Parepare memproses aduan masyarakat terkait adanya Gudang penampungan pupuk di wilayah pemukiman.
Informasi yang dihimpun, Gudang itu tak memiliki plakat apa pun, hanya berupa bangunan semi permanen yang didalamnya digunakan untuk penampungan pupuk diduga pupuk subsidi yang tidak terdaftar sebagai distributor pupuk resmi. (Aji)