Parepare, zona-pantau.com — Ketua Pokja III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Ibrahim Suanda meminta pembangunan sekolah kristen (Gamaliel) disetop, Rabu (25/09/2024).
Ibrahim Suanda mengatakan, Jika pihaknya tidak melarang pembangunan, hanya saja lokasi atau tempat pembangunan itu dinilai tidak tepat.
Apalagi, menurutnya, Pihak sekolah belum melengkapi perizinan kegiatan pembangunannya.
“Ini kan hasil RDP sebelumnya, apalagi salah satu persyaratan mendirikan bangunan, itu tidak menimbulkan keresahan,” katanya.
Dia menambahkan, Pihaknya tidak melarang proses pendiriannya selama diwilayah Kota Parepare, tapi tidak dilokasi itu.
“Karena itukan, studi kelayakannya belum ada,” singkatnya.
Sementara ditempat lain, Kuasa Hukum Gamaliel, Arni Jonatan SH mengaku, jika pihaknya sudah memenuhi persyaratan dan perizinan pembangunan sekolah.
“Kami sudah mengantongi, ada izin, intinya izinnya sudah lengkap, baik itu amdal lalin maupun perda-nya itu sendiri,” katanya.
Dia menambahkan, terkait pembangunannya, itu dibutuhkan untuk keperluan siswa nantinya.
“Tinggal bagaimana pembangunannya, inikan kita butuh bangunan, jadi tinggal dari Dinas Pendidikan kita lengkapi, karena anak yang naik kelas lima inikan membutuhkan nomor induk siswa,” singkatnya.(*)