Parepare, zona-pantau.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare melantik 198 Pengawas TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan itu berlangsung selama dua hari sejak Minggu 03 sampai Senin 04 November 2024 yang dipusatkan di gedung Balai Ainun, Senin (04/11/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan, Pelantikan ini sesuai ketentuan yang memilih, menetapkan, dan melantik adalah Panwaslu Kecamatan.
“Jumlah Pengawas TPS di Kota Parepare sebanyak 198 sesuai jumlah TPS, Artinya satu TPS satu orang pengawas,” katanya.
Dia menyebutkan, Pengawas TPS ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh setiap Panwaslu Kecamatan dan mayoritas seorang perempuan.
Diamenjelaskan, Struktur pengawasan di Bawaslu bersifat berjenjang, mulai dari tingkat RI hingga ke tingkat kelurahan dan PTPS.
“Semua memiliki kewenangan yang sama dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan undang-undang. Kami berharap PTPS yang dilantik dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu RI. Tugas yang diemban PTPS cukup berat, mengingat banyak regulasi yang perlu dipahami,” jelasnya.
Dia menambahkan, Apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya harus dibicarakan bersama dan tidak boleh mengambil keputusan sendiri.
“Lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwas Kecamatan serta Bawaslu Kota,” tambahnya.
Muh Zainal Asnun menekankan kepada PTPS fokus pada pencegahan politik uang dimasa tenang.
“Pentingnya keberanian dalam menangkap pelaku politik uang, yang seringkali dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” tutupnya.(Rls)