Parepare, zona-pantau.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare atensi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam verifikasi berkas bakal Pasangan Calon (Paslon).
Atensi itu dikirim Bawaslu dalam bentuk surat penyampaian ke KPUD Parepare. hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, Jumat (21/09/2024) malam.
Dia mengatakan, Terkait adanya sanggahan atau masukan dari masyarakat, itu harus menjadi perhatian.
“Kami dari Bawaslu tetap berkerja. Gakkumdu saat ini masih melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dari tanggapan maayarakat,” bebernya.
Dia menambahkan, Jika proses kalrifikasi ini tetap berjalan dan dimungkinkan untuk pemberian sanksi akan dijatuhkan pada hari ke lima.
“Tapi inikan proses dan tahapan Pilkada juga berjalan, Apalagi KPU sudah ada jadwal untuk penetapan Pasangan Calon. Jadi saya rasa tahapan tetap jalan dan proses hukum juga berjalan,” tutupnya.(*)