Parepare, zona-pantau.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang saat ini sudah memasuki masa sanggah masyarakat sebelum penetapan Pasangan Calon (Paslon).
Sama halnya di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Parepare.
Pada perehalatan kontestasi calon Walikota dan Wakiol Walikota, tentunya banyak rambu-rambu yang menjadi perhatian.
Terkhusus bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN) sudah sangat jelas aturannya, Bagi ASN yang terlibat politik atau berpolitik praktis, maka akan ada sanksi yang menantinya.
Terkait adanya isu, sejumlah pejabat dan ASN lingkup pemerintahan Kota Parepare yang terlibat dalam politik praktis, belum diketahui oleh Penjabat Walikota Parepare yang baru.
Pj Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani yang dimintai kofirmasinya, menganai beredarnya isu tersebut, beliau mengaku jika dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tahu itu, jika memang itu ada, harus ada inevstigasi disitu, ada verifikasi sejauhmana regulasi yang ada,” katanya, Jumat (21/09/2024).
Menurutnya, Jika ada ASN bermasalah, maka itu dijadikan patron apa yang keliru.
“Tentu sudah ada SOP-nya, kalau salah
Tentu langkah-langkah sanksi-sanksinya ada. Tapi inikan perlu penjejakan lebih jauh dan saya baru tahu,” singkatnya.(*)