Independen, Jelas Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250
HUKUM  

AMAT Bakar Ban Mobil Di Depan Kejaksaan

banner 120x600
banner 468x60

Pinrang, zona-pantau.com – Massa Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMAT)menggelar aksi unjuk rasa terkait penyelewangan anggaran Dana Bos Tahun Anggaran 2022, di Kejaksaan Pinrang, Kamis (06/02/2025).

Aksi itu diwarnai dengan pembakaran ban mobil didepan Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang. Dalam orasi, Massa meminta kepada kepala Kejakasan Negeri Pinrang untuk mengusut tuntas penyelewengan Dana Bos di Kabupaten Pinrang.

banner 325x300

Jendral Lapangan AMAT, Sainal S mengatakan, Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang sangat merugikan Negara.

Dampakanya, menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunnya inventasi, meningkatnya ketimpangan pendapatan dan mencetak kemiskinan .

“Upaya penegakan hukum sejauh ini di indonesia masih sangat lemah dan belum mampu memberantas praktek-praktek  korupsi disetiap wilayah yang ada di indonesia,” katanya.

Menurutnya, Di Kabupaten Pinrang secara Aliansi masih banyak praktek penyelewangan anggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintah dan belum mampu dituntaskan oleh aparat penegakan hokum.

“Kami menganggap penggunaan Dana Bos TA 2022 yang menyajikan Anggaran Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang sebesar Rp 106.858.753.505,00 di indaksikan tidak tepat sasaran dan mengalami penyelewangan anggaran yang dialokasikan pada 12 kecamatan sekolah  di Kabupaten Pinrang, “ katanya.

Dari temuan BPK ada dana sebesar Rp. 3.869.393.513,00 dari total dana BOS digunakan untuk membayar honorer, ASN yang tidak sesuai dengan juknis.

“Ironisnya lagi, keluhan tenaga honorer yang harusnya mendapatkan upah sebesar Rp.5.000.000 per triwulan. Tapi masih saja dipangkas setengah dari upah itu. Inilah yang menjadi atensi Kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Tiga tuntutan Aliansi Mahasiswa Menggugat yakni, Periksa dan tangkap pengelola anggaran dana BOS T.A 2022. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang untuk menegakkan supremasi hokum dan Wujudkaan Kabupaten Pinrang bebas Kolusi,Korupsi,Nipotisme (KKN).(Rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *